Optimalisasi Aspek Asset Recovery Di Indonesia Dalam Perspektif Follow The Money
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini menganalisis konstruksi hukum pemulihan aset (asset recovery) di Indonesia dari perspektif follow the money serta merumuskan model optimalisasinya. Hasil kajian menunjukkan bahwa kerangka normatif dalam UU Tipikor dan UU TPPU belum mengakomodasi mekanisme non-conviction based confiscation secara komprehensif. Fragmentasi regulasi, ketiadaan UU Perampasan Aset, lemahnya koordinasi antar lembaga, serta hambatan yurisdiksi internasional menjadi penghambat utama. Penelitian merekomendasikan pengesahan RUU Perampasan Aset, penguatan kewenangan pro justitia PPATK, optimalisasi mutual legal assistance, serta pemanfaatan big data dan artificial intelligence dalam asset tracing sebagai langkah operasional pemulihan kerugian negara.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.