Transformasi Digital dalam RUU Hukum Acara Perdata: Analisis Efisiensi dan Akses Keadilan melalui Sistem E-Court

Isi Artikel Utama

Avicena Fily A Kako
Henni Rahayu Handayani

Abstrak

Penelitian ini menganalisis integrasi sistem peradilan elektronik dalam RUU Hukum Acara Perdata untuk mewujudkan unifikasi hukum yang efisien di Indonesia. Masalah utama yang dikaji adalah bagaimana e-court dan e-litigation mengatasi hambatan birokrasi peradilan konvensional serta menjamin akses keadilan masyarakat. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan implementasi ecourt signifikan meningkatkan efisiensi waktu dan biaya dibandingkan sistem manual (HIR/RBg), meskipun tantangan kesenjangan digital di pedesaan masih membayangi. Kesimpulannya, penguatan regulasi digital dalam RUU sangat mendesak demi kepastian hukum, disertai peningkatan infrastruktur dan literasi digital guna menjaga esensi keadilan.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Fily A Kako, A., & Rahayu Handayani, H. . (2026). Transformasi Digital dalam RUU Hukum Acara Perdata: Analisis Efisiensi dan Akses Keadilan melalui Sistem E-Court. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(4). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i4.3697
Bagian
Articles
Biografi Penulis

Avicena Fily A Kako, Mahasiswa Aktif, Universitas Pamulang

Avicena Fily A Kako adalah seorang mahasiswa aktif di Universitas Pamulang yang juga terpilih sebagai Google Student Ambassador (GSA) 2026. Di luar kegiatan akademisnya, ia aktif mengelola platform personal avicenafilyakako.com, sebuah jurnal digital yang menjadi ruang berbagi insight mengenai finansial, kecerdasan buatan (AI), bisnis, serta catatan personalnya.