Tanggung Jawab Orang Tua terhadap Anak Angkat dalam Perspektif Hukum Islam
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini membahas tanggung jawab orang tua angkat menurut hukum Islam. Masalahnya, banyak orang tua masih keliru membedakan kafalah dengan tabanni yang dilarang agama. Akibatnya anak angkat sering diberi nama ayah angkat, dianggap ahli waris dan diperlakukan seperti mahram. Padahal hal ini menyalahi QS. Al-Ahzab: 5 dan memicu sengketa waris serta fitnah. Kajian normatif ini menelaah batas tanggung jawab orang tua angkat dalam KHI Pasal 209. Kesimpulannya, tanggung jawab sebatas memberi nafkah, mendidik dan mengasuh tanpa mengubah nasab.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.