Peran Negara dalam Memenuhi Hak Pendidikan dalam Mewujudkan Sustainable Development Goals (SGDs) Pendidikan Berkualitas dan Kesetaraan Gender

Isi Artikel Utama

Theresia Maya Burak Hurint

Abstrak

Penelitian ini menganalisis peran negara dalam memenuhi hak pendidikan yang setara gender di Indonesia dalam kerangka Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan pendidikan berkualitas dan kesetaraan gender. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, kebijakan pendidikan, serta data empiris pendukung terkait akses dan perlindungan pendidikan. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis kesenjangan antara jaminan hukum formal dan pencapaian keadilan substantif gender dalam pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia telah memiliki dasar hukum yang memadai untuk menjamin hak pendidikan tanpa diskriminasi, namun implementasinya belum sepenuhnya efektif. Kesenjangan masih tampak pada akses pendidikan tinggi, partisipasi perempuan dalam bidang STEM, perlindungan dari kekerasan berbasis gender di lingkungan pendidikan, serta keterjangkauan pendidikan bagi perempuan di wilayah terpencil dan kelompok rentan. Hambatan utama bukan hanya terletak pada aspek regulasi, tetapi juga pada budaya patriarki, ketimpangan geografis, keterbatasan ekonomi, rendahnya kurikulum responsif gender dan lemahnya kapasitas kelembagaan. Penelitian ini menegaskan bahwa pemenuhan hak pendidikan setara gender memerlukan penguatan hukum, kebijakan afirmatif, perlindungan preventif dan represif, serta transformasi sosial yang berkelanjutan agar tujuan SDGs dapat tercapai secara lebih inklusif dan substantif.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Theresia Maya Burak Hurint. (2026). Peran Negara dalam Memenuhi Hak Pendidikan dalam Mewujudkan Sustainable Development Goals (SGDs) Pendidikan Berkualitas dan Kesetaraan Gender. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(10). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i10.3807
Bagian
Articles