Urgensi Perlindungan Hukum Investor melalui Klausul Kewajiban Pengungkapan Keberlanjutan dalam Perjanjian Investasi Startup di Indonesia

Isi Artikel Utama

Safitri Ramadhani
Albertus Sentot Sudarwanto

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum investor melalui klausul kewajiban pengungkapan keberlanjutan dalam perjanjian investasi startup di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian yaitu penambahan klausul kewajiban pengungkapan keberlanjutan dalam perjanjian investasi pada startup di Indonesia diperlukan untuk mengisi kekosongan regulasi, mencegah asimetris informasi, melindungi investor melalui manajemen risiko preventif, serta memperkuat dasar gugatan hukum berdasarkan KUH Perdata.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Ramadhani, S., & Sudarwanto, A. S. (2026). Urgensi Perlindungan Hukum Investor melalui Klausul Kewajiban Pengungkapan Keberlanjutan dalam Perjanjian Investasi Startup di Indonesia. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(4). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i4.3898
Bagian
Articles