Menakar Pengaruh Perubahan Sistem Pemilihan Legislatif 2024 dari Melalui Mekanisme Judicial Review di Mahkamah Konstitusi
Isi Artikel Utama
Abstrak
Indonesia secara historis telah cukup sering melakukan perubahan sistem pemilu sejak tahun 1955. Pemilihan Umum merupakan sebuah mekanisme penting yang digunakan untuk menunjukan adanya kedaulatan rakyat di dalam suatu negara demokrasi. Adapun terkait dengan perubahan sistem pemilu melalui judicial review merupakan sebuah pengujian terhadap suatu produk peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan oleh suatu lembaga dalam ranah kekuasaan yudikatif. MK harus mempertimbangkan apakah perubahan tersebut termasuk dalam kategori open legal policy atau bukan
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.