Pandangan Non-Government Organization (NGO) Perempuan tentang Fenomena Childfree dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam Studi pada LSM Damar dan PKBI Lampung
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisis pandangan NGO perempuan, yaitu LSM Damar dan PKBI Lampung, terhadap fenomena childfree yang berkembang di masyarakat modern dan dinilai bertentangan dengan prinsip hukum keluarga Islam, khususnya terkait tujuan perkawinan, keberlanjutan keturunan (hifz alnasl), serta tanggung jawab reproduksi dalam keluarga. Fenomena childfree mencerminkan perubahan pandangan generasi muda terhadap makna pernikahan yang memunculkan persoalan hukum mengenai kesesuaiannya dengan norma hukum Islam di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua lembaga memandang childfree sebagai fenomena sosial yang perlu dipahami secara kontekstual. LSM Damar menekankan keadilan gender dan hak reproduksi perempuan, sedangkan PKBI Lampung menyoroti kesehatan reproduksi, kemaslahatan, dan musyawarah pasangan. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan hukum keluarga Islam yang lebih responsif terhadap dinamika sosial kontemporer.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.