Pertanggungjawaban Hukum Pelaku UMKM atas Kecelakaan Kerja Akibat Kelalaian K3 di Kota Cirebon
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan dan pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pertanggungjawaban hukum pelaku UMKM atas kecelakaan kerja di Pabrik Tahu Haji Ola Kota Cirebon. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris melalui studi kepustakaan dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengusaha telah menyediakan alat pelindung diri, namun penerapan K3 belum optimal karena rendahnya kepatuhan pekerja dan lemahnya pengawasan sehingga masih terjadi kecelakaan kerja. Pertanggungjawaban pengusaha hanya berupa pembayaran biaya pengobatan, sementara pekerja belum didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi tersebut menunjukkan belum terpenuhinya kewajiban hukum perlindungan pekerja sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.