Upaya Hukum Penyelesaian Sengketa Hak Asuh Anak Pasca Perceraian dalam Perspektif Hukum Perdata dan Kompilasi Hukum Islam Studi Putusan Nomor 291 K/Ag/2024

Isi Artikel Utama

Amira Adila
Hasim Purba
Rosnidar Sembiring

Abstrak

Sengketa hak asuh anak pasca perceraian yang kerap menimbulkan konflik, khususnya pada tahap eksekusi putusan. Fokus penelitian meliputi tanggung jawab hukum orang tua, perlindungan hukum anak, serta upaya penyelesaian sengketa berdasarkan perspektif hukum perdata dan Kompilasi Hukum Islam. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundangundangan dan kasus, menggunakan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip kepentingan terbaik anak menjadi dasar utama dalam penentuan hak asuh. Perlindungan hukum mencakup pemenuhan hak pendidikan, kesejahteraan dan keamanan anak. Harmonisasi hukum perdata dan KHI diperlukan untuk menjamin perlindungan anak secara komprehensif dan berkelanjutan.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Adila, A., Purba, H., & Sembiring, R. (2026). Upaya Hukum Penyelesaian Sengketa Hak Asuh Anak Pasca Perceraian dalam Perspektif Hukum Perdata dan Kompilasi Hukum Islam: Studi Putusan Nomor 291 K/Ag/2024. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(2). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i2.4128
Bagian
Articles