Pengawasan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan, Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon
Isi Artikel Utama
Abstrak
Peredaran rokok ilegal terus mengancam penerimaan negara dari sektor cukai sehingga diperlukan pengawasan yang efektif oleh Bea dan Cukai. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk pengawasan peredaran rokok ilegal oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon serta kendala dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris melalui pendekatan peraturan perundang-undangan dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan pengawasan dilakukan secara represif, preventif dan kolaboratif. Sepanjang tahun 2025 berhasil diamankan 31.217.302 batang rokok ilegal dengan potensi penyelamatan Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp23.288.107.292. Pengawasan perlu diperkuat melalui peningkatan personel, pengawasan berbasis intelijen dan sinergi antarlembaga.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.