Rekonstruksi Perlindungan Hukum Korban Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi: Analisis Ketimpangan Relasi Kuasa dan Paradoks Locker Room Talk di Era Digital
Isi Artikel Utama
Abstrak
Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) di lingkungan perguruan tinggi semakin meningkat seiring berkembangnya interaksi digital dan normalisasi budaya locker room talk yang memperkuat ketimpangan relasi kuasa. Penelitian ini bertujuan menganalisis hambatan perlindungan hukum terhadap korban akibat relasi kuasa yang tidak seimbang serta merumuskan model rekonstruksi perlindungan hukum yang mengintegrasikan aspek kelembagaan, pembuktian digital dan reformasi budaya hukum. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui feminist legal theory. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketimpangan relasi kuasa dan budaya locker room talk menghambat efektivitas implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Kebaruan penelitian ini terletak pada formulasi model rekonstruksi perlindungan hukum yang tidak hanya menitikberatkan pada penguatan regulasi, tetapi juga mengintegrasikan independensi Satgas PPKS, penguatan kapasitas forensik digital, optimalisasi pembuktian elektronik, serta reformasi budaya hukum berperspektif gender sebagai satu kesatuan sistem perlindungan korban di perguruan tinggi. Model tersebut diharapkan mampu memperkuat efektivitas perlindungan hukum terhadap korban KSBE di lingkungan perguruan tinggi.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.