Analisis Yuridis Penerapan Nominee Share Agreement Berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Studi Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 375/Pdt/2018

Isi Artikel Utama

Rosa P.S. Simarmata
Ningrum Natasya Sirait
Mahmul Siregar

Abstrak

Praktik nominee share agreement dalam penanaman modal asing di Indonesia menimbulkan persoalan hukum terkait keabsahan kepemilikan saham, transparansi dan tanggung jawab Notaris. Penelitian yuridis normatif ini, didukung studi lapangan, menganalisis Pasal 33 UU Penanaman Modal, KUHPerdata, UU Jabatan Notaris, serta aturan beneficial ownership dan mengkaji Putusan PT DKI Jakarta Nomor 375/PDT/2018/PT DKI. Hasilnya menunjukkan bahwa nominee merupakan perjanjian yang bertentangan dengan hukum karena menyembunyikan pemilik manfaat. Praktik tersebut melanggar prinsip keterbukaan investasi, serta berpotensi menimbulkan tanggung jawab administratif, perdata dan pidana bagi Notaris, sehingga perjanjian ini dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dan tidak memberikan kepastian hukum bagi para pihak.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Simarmata, R. P. ., Sirait, N. N., & Siregar , M. . (2026). Analisis Yuridis Penerapan Nominee Share Agreement Berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007: Studi Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 375/Pdt/2018. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(9). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i9.4207
Bagian
Articles