Implikasi Hukum terhadap Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham yang Dinyatakan Tidak Sah, Tidak Mengikat dan Batal Demi Hukum oleh Pengadilan

Isi Artikel Utama

Chandra Handaru Baskara
Arief Suryono
Muhammad Rustamaji

Abstrak

Penelitian ini mengkaji keabsahan Akta tentang Berita Acara RUPS serta implikasi hukum apabila akta dinyatakan tidak sah, tidak mengikat dan batal demi hukum. Hasil kajian menunjukkan keabsahan akta otentik bergantung syarat formil dan materiil yang wajib dipenuhi dalam pembuatannya berikut dengan kesesuaian penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPS dengan anggaran dasar dan/atau UUPT. Ketidaksesuaian terhadap hal tersebut dapat menyebabkan turunnya kekuatan pembuktian akta dan timbulnya ketidakpastian hukum bagi Perseroan sehingga diperlukan pemulihan keadaan ke kondisi semula akibat dinyatakan tidak sah, tidak mengikat dan batal demi hukum terhadap RUPS yang kemudian dinyatakan dalam Akta mengenai Berita Acara RUPS tersebut.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Handaru Baskara, C., Suryono, A., & Rustamaji, M. (2026). Implikasi Hukum terhadap Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham yang Dinyatakan Tidak Sah, Tidak Mengikat dan Batal Demi Hukum oleh Pengadilan. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(4). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i4.4317
Bagian
Articles