Implementasi Penyelesaian Perselisihan Hak atas Pembayaran Upah Lembur pada PT. HI Kota Jambi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Isi Artikel Utama

Muhammad Sakri
Taryanto

Abstrak

Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum dan implementasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 terhadap perselisihan hak atas pembayaran upah lembur pada PT. HI Kota Jambi. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris melalui studi kepustakaan dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penyelesaian telah dilaksanakan melalui perundingan bipartit sesuai ketentuan undang-undang, namun masih terdapat kendala berupa keterlambatan pembayaran upah lembur, pencatatan jam lembur yang belum optimal dan rendahnya pemahaman pekerja terhadap hak normatif. Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi mekanisme penyelesaian perselisihan untuk mewujudkan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Sakri, M., & Taryanto. (2026). Implementasi Penyelesaian Perselisihan Hak atas Pembayaran Upah Lembur pada PT. HI Kota Jambi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(5). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i5.4329
Bagian
Articles