Praktik Pemerintahan Desa dalam Penerapan Prinsip Good Governance di Desa Ciawigajah
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa Ciawigajah Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon serta mengkaji hambatan dan solusi penerapannya dari perspektif hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi lapangan melalui wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip partisipasi, transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan kepastian hukum telah diterapkan, namun belum optimal karena masih terdapat keterbatasan kualitas partisipasi masyarakat, akses informasi, kompetensi aparatur dan komunikasi publik terkait pengelolaan dana desa. Penguatan kapasitas aparatur, transparansi substantif dan pengawasan partisipatif diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.