Perlindungan Hukum Konsumen atas Keterlambatan Kereta Api: Studi Kasus PT Kereta Api Indonesia (Persero)

Isi Artikel Utama

Ratu Citra Fatihanisa
Diky Dikrurahman

Abstrak

Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen atas keterlambatan layanan kereta api oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui analisis kualitatif terhadap bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT KAI berkewajiban memberikan kompensasi atas keterlambatan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, implementasi perlindungan konsumen masih terkendala rendahnya pemahaman hak konsumen dan terbatasnya mekanisme pengaduan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan sosialisasi hak konsumen serta optimalisasi pelayanan dan tanggung jawab PT KAI.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Fatihanisa, R. C., & Dikrurahman , D. . (2026). Perlindungan Hukum Konsumen atas Keterlambatan Kereta Api: Studi Kasus PT Kereta Api Indonesia (Persero). Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(4). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i4.4407
Bagian
Articles