Menilik Budaya Carok pada Masyarakat Madura dalam Sistem Hukum Adat di Indonesia
Isi Artikel Utama
Abstrak
Masyarakat Madura cenderung menggunakan Carok dalam penyelesaian sengketa. Menurut masyarakat Madura, jalur tempuh Carok merupakan pemenuhan rasa keadilan. Sengketa-sengketa yang diselesaikan dalam Carok antara lain berupa perselingkuhan, penghinaan dan balas dendam. Praktik Carok sendiri dilakukan melalui perkelahian antara laki-laki Madura menggunakan senjata celurit. Tulisan ini menjelaskan mengenai nilai keadilan menurut masyarakat Madura, langkah mencegah kekerasan Carok dan rekonseptualisasi budaya Carok itu sendiri. Selain itu, diakhir tulisan ini akan memberikan suatu perbandingan dengan budaya lain yaitu, Sigajeng Laleng Lipa yang memiliki kemiripan dengan budaya Carok untuk memberikan penafsiran ulang terhadap budaya Carok dengan tujuan mengurangi Carok balasan atau balas dendam.