Tinjauan Yuridis Lambannya Penanganan Perkara Pidana pada tahap Penyidikan oleh Kepolisian Polres Kabupaten Tangerang Ditinjau dari Asas Kepastian Hukum dan Asas Peradilan yang Cepat

Isi Artikel Utama

Feri Yoga Saputra

Abstrak

Kajian ini menelaah praktik penyidikan pidana di Polresta Tangerang berdasarkan tuntutan kepastian hukum serta peradilan yang sederhana, berbiaya ringan dan cepat. Telaah yuridis empiris diterapkan melalui pemaparan kualitatif atas bahan kepustakaan, pengamatan lapangan, serta keterangan wawancara. Temuan memperlihatkan kesesuaian prosedur penyidikan dengan aturan hukum, sedangkan penuntasan perkara masih memakan waktu akibat terbatasnya personel penyidik, banyaknya perkara, persoalan bukti, saksi, fasilitas dan aturan. Pasal 158 huruf e dalam UU Nomor 20 Tahun 2025 menjadikan keterlambatan penanganan perkara yang tidak beralasan sah sebagai objek pemeriksaan praperadilan. Pembenahan ditempuh dengan memperkuat pengawasan, meninjau kemajuan perkara, menggunakan teknologi informasi dan membuka informasi penanganannya kepada pelapor.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Saputra, F. Y. (2026). Tinjauan Yuridis Lambannya Penanganan Perkara Pidana pada tahap Penyidikan oleh Kepolisian Polres Kabupaten Tangerang Ditinjau dari Asas Kepastian Hukum dan Asas Peradilan yang Cepat. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(12). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i12.4614
Bagian
Articles