TINJAUAN YURIDIS PERJANJIAN SEWA BELI KENDARAAN BERMOTOR MELALUI PEMBAYARAN ANGSURAN DALAM JAMINAN FIDUSIA

Isi Artikel Utama

Jacklyn Alona Br Bangun
Fatimah Az-Zahra
Triya Anggraini
Rouli Lumban batu
Iren Br Bangun
Vivin Silvia Boang Manalu
Parlaungan Gabriel Siahaan
Sri Hadiningrum

Abstrak

Perjanjian sewa beli kendaraan bermotor dengan pembayaran angsuran dalam jaminan fidusia merupakan topik yang penting dalam konteks hukum perdata. Masalah yang sering terjadi antara lain pelanggaran perjanjian, kurangnya pemahaman debitur terhadap isi perjanjian, dan praktik penarikan paksa kendaraan tanpa proses hukum yang sah. Metode penelitian ini menggunakan analisis hukum normatif dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, studi pustaka, dan berbagai sumber informasi terkait. Hasil penelitian menunjukkan aturan hukum yang berlaku bagi pihak yang melanggar perjanjian, upaya perlindungan hukum bagi debitur, serta tata cara penarikan kendaraan yang sah oleh kreditur dalam konteks perjanjian sewa beli kendaraan bermotor dengan angsuran dalam jaminan fidusia.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Br Bangun, J. A., Az-Zahra, F., Anggraini, T., Lumban batu, R., Br Bangun, I., Boang Manalu, V. S., Siahaan, P. G., & Hadiningrum, S. (2024). TINJAUAN YURIDIS PERJANJIAN SEWA BELI KENDARAAN BERMOTOR MELALUI PEMBAYARAN ANGSURAN DALAM JAMINAN FIDUSIA. Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(4). Diambil dari https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/464
Bagian
Articles