Disparitas Normatif dalam Rasio Decidendi Hakim: Telaah Atas Penerapan Asas Individualisasi Pidana terhadap Anak dalam Perkara Kekerasan Seksual
Isi Artikel Utama
Abstrak
Studi ini mengkaji penerapan asas individualisasi pidana serta disparitas normatif melalui perbandingan Putusan Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 26/Pid.SusAnak/2023/PN Smr dan Putusan Pengadilan Negeri Kota Sukabumi Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2023/PN Skb. Permasalahan berfokus pada ketegangan antara mandat rehabilitatif dan kecenderungan represif dalam perkara kekerasan seksual oleh anak. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundangundangan, konseptual dan kasus dengan analisis kualitatif-preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan adanya disparitas pemidanaan yang tajam, yakni pidana penjara 10 bulan serta pelatihan kerja 2 bulan pada putusan pertama berbanding pidana penjara 4 tahun serta pelatihan kerja 6 bulan pada putusan kedua akibat ketiadaan pedoman pemidanaan anak yang terukur.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.