Analisis Yuridis Tumpang Tindih Sertipikat Hak Milik dalam Sengketa Tanah Studi Putusan PN Nabire No 18/Pdt.G/2018/PN.Nab

Isi Artikel Utama

Ardimas Wisnu Triasna
Hasim Purba
Suprayitno

Abstrak

Sengketa tumpang tindih sertipikat hak milik menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pemegang hak atas tanah. Penelitian yuridis normatif ini menganalisis akibat hukum dan perlindungan hukum berdasarkan Putusan PN Nabire No. 18/Pdt.G/2018/PN.Nab dengan pendekatan perundang-undangan, teori, dan konseptual. Hasil menunjukkan pemegang sertipikat ganda menghadapi kehilangan hak penguasaan fisik, dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum dan dibebani dwangsom, namun sertipikat tidak otomatis batal secara administratif. Perlindungan hukum diwujudkan melalui pendaftaran tanah cermat dan penyelesaian pengadilan yang mengutamakan pemegang hak lebih dahulu dengan bukti kuat, mencerminkan asas kepastian hukum dan keadilan.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Triasna, A. W. ., Purba, H., & Suprayitno. (2026). Analisis Yuridis Tumpang Tindih Sertipikat Hak Milik dalam Sengketa Tanah: Studi Putusan PN Nabire No 18/Pdt.G/2018/PN.Nab. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(9). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i9.4700
Bagian
Articles