Implikasi Hukum Akta Pelepasan Hak atas Tanah dengan Ganti Rugi yang Objeknya Merupakan Tanah Sengketa Waris Studi Putusan Nomor 49/Pdt.G/2025/PTA.Mdn

Isi Artikel Utama

Maurizka Khairunnisa
Muhammad Yamin Lubis
Rosnidar Sembiring

Abstrak

Akta pelepasan hak atas tanah dengan ganti rugi yang objeknya merupakan tanah sengketa waris menimbulkan implikasi hukum signifikan, khususnya ketika didasarkan pada akta hibah tanpa persetujuan ahli waris lain terhadap harta melebihi 1/3 bagian warisan. Berdasarkan Putusan Nomor 49/Pdt.G/2025/PTA.Mdn, akta tersebut dinyatakan batal demi hukum karena mengandung cacat hukum. Pembeli dikategorikan tidak beriktikad baik sehingga tidak memperoleh perlindungan hukum, sementara notaris berpotensi dikenai sanksi kode etik atas kelalaian verifikasi objek transaksi.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Khairunnisa, M., Lubis , M. Y. ., & Sembiring, R. (2026). Implikasi Hukum Akta Pelepasan Hak atas Tanah dengan Ganti Rugi yang Objeknya Merupakan Tanah Sengketa Waris: Studi Putusan Nomor 49/Pdt.G/2025/PTA.Mdn. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(9). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i9.4721
Bagian
Articles