Pengakuan dan Perlindungan Hukum terhadap Agama Minoritas di Minahasa
Isi Artikel Utama
Abstrak
Artikel ini menganalisis pengakuan dan perlindungan hukum terhadap agama minoritas di Minahasa melalui komunitas Yahudi dan Lalang Rondor Malesung (LAROMA). Keduanya tidak memiliki kedudukan yuridis yang identik: Yahudi berada dalam jaminan umum kebebasan beragama, sedangkan LAROMA diproses dalam kerangka penghayat kepercayaan. Dengan metode sosio-legal, penelitian menggabungkan analisis konstitusional, hukum administrasi dan studi empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan normatif belum selalu diikuti perlindungan administratif dan sosial yang setara. Perlindungan yang efektif memerlukan pelayanan publik nondiskriminatif, mekanisme pemulihan yang dapat diakses, serta administrasi lokal yang peka terhadap hak minoritas.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.