Analisis Yuridis terhadap Royalti Sebagai Objek Harta Bersama Serta Peran Akta Notaris dalam Perlindungan dan Penyelesaian Sengketa Studi Putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat Nomor 1622/Pdt.G/2023/Pa.Jb
Isi Artikel Utama
Abstrak
Perkembangan ekonomi kreatif menjadikan royalti lagu sebagai aset immaterial bernilai ekonomi dan berkelanjutan. Penelitian ini menganalisis status royalti sebagai harta bersama, pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 1622/Pdt.G/2023/PA.JB, serta peran akta notaris dalam perlindungan dan penyelesaian sengketa. Dengan metode yuridis normatif, pendekatan perundangundangan, kasus dan konseptual, penelitian menunjukkan bahwa royalti yang diperoleh selama perkawinan merupakan benda bergerak tidak berwujud dan objek harta bersama. Hak moral tetap melekat pada pencipta, sedangkan hak ekonomi dapat dibagi. Putusan tersebut memberikan mantan istri hak 50% pendapatan bersih royalti, sementara akta autentik memperkuat kepastian hukum dan eksekutabilitas.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.