Perlindungan Hukum Bagi Pemain Kalteng Putra Atas Tunggakan Gaji Dari Pihak Klub Kalteng Putra
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penunggakan gaji pemain Kalteng Putra pada 2019–2021 dan 2023/2024 merupakan wanprestasi dalam hubungan kerja antara pemain dan klub. Penelitian yuridis empiris deskriptif ini menganalisis bentuk perlindungan hukum dan upaya hukum pemain melalui wawancara dan kajian peraturan. Hasilnya, perlindungan preventif berupa kewajiban pendaftaran kontrak dan klausul hak mogok kerja, serta represif melalui Pasal 95 ayat (2) UU No. 13 Tahun 2003, Pasal 1267 KUHPerdata dan sanksi FIFA Registration Ban, belum efektif akibat lemahnya pengawasan PSSI. Upaya perundingan bipartit, media sosial, pendampingan APPI dan NDRC terkendala bubarnya klub. Diperlukan regulasi PSSI dan penguatan kedudukan hukum NDRC.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.