EKSISTENSI ASAS KONSENSUALISME DALAM PERJANJIAN KERJA SAMA BAGI HASIL PERKEBUNAN KELAPA BERDASARKAN KUHPERDATA

Isi Artikel Utama

Purnama Sari
Muhammad Yadi Harahap

Abstrak

Perjanjian merupakan kesepakatan antara dua pihak atau lebih. Dalam Pasal 1320 KUHPerdata disebutkan bahwa syarat sahnya perjanjian adalah adanya kesepakatan antara para pihak yang mengikatkan diri, kecakapan untuk membuat perikatan, objek yang jelas, dan sebab yang tidak bertentangan dengan hukum. Penelitian ini bertujuan agar masyarakat memahami bagaimana penerapan asas konsensualisme dalam perjanjian kerja sama bagi hasil perkebunan kelapa di Desa Sei Kepayang, serta bagaimana pandangan hukum terhadap pelaksanaan perjanjian tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian empiris. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif, yang bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi hukum yang berlaku di masyarakat pada lokasi dan waktu tertentu. Penulis juga melakukan wawancara pada masyarakat didesa sei kepayang. Hasil penelitian ini bahwa asas konsesualisme dalam perjanjian kerjasama bagi hasil perkebunan kelapa studi sei kepayang perjanjian yang sudah sepakat dalam menggarap dan memuat hasil bagi dua. Namun, perjanjian bagi hasil perkebunan kelapa yang dilakukan oleh masyarakat Desa Sei Kepayang umumnya dilaksanakan secara lisan dan didasarkan pada kepercayaan antara para pihak yang terlibat..

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Sari, P., & Harahap, M. Y. (2024). EKSISTENSI ASAS KONSENSUALISME DALAM PERJANJIAN KERJA SAMA BAGI HASIL PERKEBUNAN KELAPA BERDASARKAN KUHPERDATA. Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(10). https://doi.org/10.56370/jhlg.v5i10.544
Bagian
Articles