Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Transaksi Jual Beli Properti dengan Sistem Pre-Project Selling Ditinjau Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia (Studi Kasus PT Hadez Graha Utama)

Isi Artikel Utama

Shaleemar Nandita Lilawanti
Etty Mulyati
Agus Suwandono

Abstrak

Peningkatan jual beli properti perumahan menyebabkan persaingan yang ketat antara para pengembang, yang berusaha menjual properti secara cepat dengan digunakannya sistem pre-project selling. Namun, sistem ini beresiko tinggi bagi konsumen, seperti yang terjadi pada penyegelan unit perumahan Jatiasih Central City dengan PT Hadez Graha Utama sebagai pengembang yang membangun perumahan secara illegal dan berakibat merugikan 260 konsumen. Berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, para konsumen dapat melakukan gugatan Class Action ke pengadilan menuntut PT Hadez Graha Utama untuk bertanggung jawab atas tindakan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum (PMH).

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Nandita Lilawanti, S., Mulyati, E., & Suwandono, A. (2025). Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Transaksi Jual Beli Properti dengan Sistem Pre-Project Selling Ditinjau Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia: (Studi Kasus PT Hadez Graha Utama). Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(9). Diambil dari https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/582
Bagian
Articles
Biografi Penulis

Shaleemar Nandita Lilawanti, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Mahasiswa

Etty Mulyati, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Dosen

Agus Suwandono, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Dosen