Politik Hukum Pemilihan Kepala Daerah Langsung dan Serentak: Dinamika, Tantangan, dan Prospek Pembaharuannya

Isi Artikel Utama

Gunardi SA Lumbantoruan

Abstrak

Pilkada langsung dan serentak yang ditujukan untuk menciptakan stabilitas politik dan efisiensi biaya, justru berpotensi menimbulkan terbentuknya pemerintahan yang terbelah dan kurang efektif. Tulisan ini memperlihatkan bahwa Pilkada di Indonesia mengalami perkembangan signifikan, c. Namun Pilkada serentak di Indonesia belum dapat dikatakan sebagai concurrent local elections, karena pelaksanaannya tidak serentak dengan pemilihan anggota lembaga perwakilan di daerah. Oleh karena itu pelaksanaan Pilkada harus diserentakkan dengan pemilihan anggota DPRD guna menghasilkan pemerintahan yang konkuren dan lebih efektif.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Lumbantoruan, G. S. (2024). Politik Hukum Pemilihan Kepala Daerah Langsung dan Serentak: Dinamika, Tantangan, dan Prospek Pembaharuannya. Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(10). Diambil dari https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/590
Bagian
Articles