PERAN HUKUM INVESTASI DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR DI ACEH UTARA

Isi Artikel Utama

Nicolo de’Albertgati Mansu G
Fitra Akbar
Audry Salsabila Pasaribu
I Ketut Astawa
Clara Bunga Larasati
Diana Sari

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran hukum investasi dalam pembangunan infrastruktur publik dengan fokus pada pemerataan pembangunan di daerah, khususnya pada sektor pendidikan di Aceh Utara. Pembangunan infrastruktur yang merata merupakan salah satu tujuan utama dari kebijakan pembangunan nasional, namun kenyataannya di beberapa daerah, seperti Aceh Utara, terjadi ketidakmerataan dalam akses terhadap infrastruktur pendidikan yang memadai. Studi ini berupaya mengeksplorasi sejauh mana regulasi hukum investasi dapat berperan dalam mendorong terciptanya pemerataan pembangunan, dan mengapa, dalam kasus pembangunan infrastruktur pendidikan di Aceh Utara, hal tersebut tidak tercapai. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan kajian empiris, penelitian ini mengkaji beberapa aspek, termasuk regulasi terkait investasi, kerangka hukum yang mengatur pembangunan infrastruktur, serta pengaruh pelimpahan wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah termasuk dalam sektor ekonomi lokal terhadap implementasi kebijakan pembangunan. Studi ini juga menyoroti pentingnya peran pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam memastikan bahwa kebijakan investasi dan pembangunan infrastruktur dilakukan secara transparan dan akuntabel. Penguatan regulasi dan peningkatan pengawasan diperlukan untuk memastikan bahwa pembangunan dapat berjalan secara merata, tanpa adanya intervensi pihak-pihak yang berkepentingan.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Mansu G, N. de’Albertgati, Akbar, F., Pasaribu, A. S., Astawa, I. K., Larasati, C. B., & Sari, D. (2024). PERAN HUKUM INVESTASI DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR DI ACEH UTARA. Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(3). Diambil dari https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/598
Bagian
Articles