ETIKA DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ARTIFICIAL INTELENGENCE DI INDONESIA

Isi Artikel Utama

Nasman Nasman
Pudji Astuti
Dita Perwitasari

Abstrak

Penelitian ini mengeksplorasi kriteria dan standar yang esensial untuk memastikan bahwa penggunaan Artificial Intelligence di Indonesia berlangsung secara etis dan bertanggung jawab. Mengidentifikasi transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta keamanan dan privasi data sebagai pilar utama, penelitian ini menggarisbawahi pentingnya integrasi prinsip-prinsip etis dalam semua fase pengembangan dan penerapan Artificial Intelligence. Menggunakan jenis penelitian normative dengan menganalisis kerangka hukum dan etis yang ada, serta melalui pendekatan perundang-undangan dan komparatif, penelitian ini memberikan rekomendasi untuk memperkuat regulasi AI di Indonesia, sehingga meminimalisir risiko kerugian dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap teknologi ini.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Nasman, N., Astuti, P., & Perwitasari, D. (2024). ETIKA DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ARTIFICIAL INTELENGENCE DI INDONESIA. Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(10). Diambil dari https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/622
Bagian
Articles