Tata Kelola dan Perlindungan Hak Asasi Manusia di Era Globalisasi Investasi: Strategi dan Tantangan

Isi Artikel Utama

Agustin Widjiastuti
Nafis

Abstrak

Penelitian ini menyoroti permasalahan ketidakseimbangan antara pertumbuhan investasi asing dengan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Masalah utama yang dihadapi adalah potensi pelanggaran HAM dalam kegiatan investasi, seperti konflik lahan dan dampak sosial-ekonomi yang merugikan masyarakat lokal. Tujuan penelitian ini adalah mengevaluasi kebijakan dan strategi yang diterapkan pemerintah untuk memastikan bahwa investasi berjalan sejalan dengan penghormatan terhadap HAM, serta mengidentifikasi kendala yang menghambat efektivitas perlindungan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun investasi asing dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, diperlukan regulasi yang lebih ketat, keterlibatan aktif pemangku kepentingan, dan pengawasan yang efektif untuk mencegah pelanggaran HAM. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan investasi yang adil dan berkelanjutan, sekaligus menjaga kepentingan sosial dan kemanusiaan di tengah arus globalisasi investasi.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Widjiastuti, A., & Kartiko, N. D. (2025). Tata Kelola dan Perlindungan Hak Asasi Manusia di Era Globalisasi Investasi: Strategi dan Tantangan. Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(11). Diambil dari https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/626
Bagian
Articles