Implementasi Rekomendasi Financial Action Task Force (FATF) Dalam Sektor Notaris ditinjau Dari UUJN (Studi di MPD Deli Serdang)

Isi Artikel Utama

Ibnu Syuaif Rangkuti

Abstrak

Notaris sebagai Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang anggota yang tergabung dalam Financial Action Task Force (FATF). Dalam tingkat Majelis Pengawas Daerah Notaris yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di Daerah (Tingkat Kabupaten/Kota). Dalam lokasi penelitian di MPD deli serdang. Metode Penelitian ini adalah termasuk jenis penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian dan pembahasan yakni, dasar utama yang mendukung keterlibatan notaris adalah Sebagai Gatekeeper melalui Penerapan Pengenalan Pemilik Manfaat. Pelaksanaan rekomendasi ini  di deli serdang menghadapi hambatan, seperti Kendala Kapasitas dan Pengetahuan: Tidak semua notaris memahami sepenuhnya tentang regulasi FATF atau memiliki pelatihan yang memadai terkait kewajiban pelaporan transaksi mencurigakan.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Rangkuti, I. S. (2025). Implementasi Rekomendasi Financial Action Task Force (FATF) Dalam Sektor Notaris ditinjau Dari UUJN: (Studi di MPD Deli Serdang). Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(4). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i4.654
Bagian
Articles