Penguatan Perlindungan Hak Pekerja Rumah Tangga: Urgensi Ratifikasi Konvensi ILO 189 dan Dampaknya Terhadap RUU PPRT Indonesia

Isi Artikel Utama

Naia Afra Rayandi
Nisrina Putri Fauzi

Abstrak

Isu Pekerja Rumah Tangga (PRT) sudah tidak asing didengar dalam kehidupan masyarakat Indonesia. PRT adalah orang yang menyediakan jasa kepada pemberi kerja untuk menyelesaikan pekerjaan kerumahtanggaan. PRT di Indonesia masih menjadi salah satu kelompok pekerja paling termarginalkan akibat ketiadaan kerangka hukum yang mampu mengatur dan melindungi hak-hak mereka. International Labour Organization (ILO) memberikan perhatian khusus terhadap isu perlindungan PRT dengan mengeluarkan Konvensi ILO 189 tentang Pekerjaan yang Layak bagi Pekerja Rumah Tangga. Artikel ini menganalisis urgensi ratifikasi Konvensi ILO 189 untuk mendorong perlindungan dan pemajuan hak-hak PRT terutama dengan mengevaluasi ketentuan-ketentuan konvensi tersebut dan potensinya untuk diadopsi dalam RUU PPRT.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Rayandi, N. A., & Fauzi, N. P. (2025). Penguatan Perlindungan Hak Pekerja Rumah Tangga: Urgensi Ratifikasi Konvensi ILO 189 dan Dampaknya Terhadap RUU PPRT Indonesia. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(5). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i5.667
Bagian
Articles