Pembuktian Akun Palsu Terhadap Selebgram yang Diduga Melakukan Promosi Judi Online

Isi Artikel Utama

Salsa Refalia
Boedi Prasetyo

Abstrak

Artikel ini bertujuan untuk membahas pembuktian akun palsu terhadap selebgram yang diduga terlibat dalam promosi judi online, berdasarkan studi pustaka yang ada. Selebgram atau influencer media sosial seringkali menjadi sasaran penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk dalam bentuk akun palsu yang digunakan untuk menyebarkan konten negatif, seperti promosi judi online. Akun palsu ini bisa dibuat dengan tujuan merusak reputasi selebgram atau mengelabui audiens untuk terlibat dalam aktivitas ilegal. Pembuktian terhadap akun palsu memerlukan berbagai metode, antara lain analisis teknis terhadap jejak digital, identifikasi pola komunikasi yang mencurigakan, serta pembuktian hubungan antara akun palsu dengan kegiatan promosi judi. Dalam kasus promosi judi online, pembuktian ini juga melibatkan pengumpulan bukti digital berupa postingan, komentar, dan interaksi lainnya yang dapat mengindikasikan adanya tindak pidana. Proses ini seringkali melibatkan kerja sama antara pihak berwenang dan penyedia platform media sosial untuk mengidentifikasi sumber dan menghapus konten ilegal. Studi pustaka menunjukkan bahwa analisis forensik digital dan pemantauan media sosial menjadi dua pendekatan yang efektif dalam mengidentifikasi dan membuktikan keberadaan akun palsu serta keterlibatannya dalam promosi kegiatan ilegal. Penanganan terhadap akun palsu dan promosi judi online memerlukan kerjasama antara berbagai pihak, termasuk aparat hukum, penyedia platform, dan masyarakat, agar praktik ilegal ini dapat diminimalisir.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Refalia, S., & Prasetyo, B. . (2024). Pembuktian Akun Palsu Terhadap Selebgram yang Diduga Melakukan Promosi Judi Online. Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(7). Diambil dari https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/713
Bagian
Articles