Alternatives For Resolving Consumer Disputes Through Consumer Settlement Agency Reviewed From The Consumer Protection Law

Isi Artikel Utama

Arya Syahputra Wijaya
Christine S. T. Kansil

Abstrak

Penyelesaian sengketa konsumen merupakan isu yang signifikan dalam praktik perlindungan konsumen di Indonesia. Salah satu mekanisme penyelesaian yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen adalah melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kelebihan dan kekurangan penyelesaian sengketa melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen serta mengevaluasi efektivitasnya sebagai alternatif penyelesaian sengketa konsumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan terkait serta studi kasus dalam implementasi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelebihan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen meliputi proses yang cepat, biaya rendah, dan keberpihakan pada konsumen. Namun, kelemahan utama terletak pada keterbatasan kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, kualitas sumber daya manusia, dan implementasi putusan yang kurang optimal. Dari segi efektivitas, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen mampu menjadi solusi alternatif yang cukup memadai bagi konsumen dengan sengketa kecil, namun masih memerlukan perbaikan regulasi dan penguatan kapasitas agar lebih efektif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa BPSK memiliki potensi besar dalam mendukung perlindungan konsumen, asalkan hambatan-hambatan yang ada dapat diatasi melalui reformasi kebijakan dan pengawasan yang lebih baik.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Wijaya, A. S., & Kansil, C. S. T. (2024). Alternatives For Resolving Consumer Disputes Through Consumer Settlement Agency Reviewed From The Consumer Protection Law. Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(4). Diambil dari https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/716
Bagian
Articles