LEGAL ANALYSIS OF FIDUCIARY GUARANTEES IN FINANCE COMPANIES LEGAL ANALYSIS OF FIDUCIARY GUARANTEES IN FINANCE COMPANIES

Isi Artikel Utama

Neneng Adelia

Abstrak

 

Dalam peraturan perundang-undangan Jaminan fidusia diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999. Dalam Undang-undang tersebut dijelaskan kemudian pengertian Perpindahan kepemilikan suatu benda disebut fidusia berdasarkan keyakinan terhadap ketentuan tersebut kemudian dari benda yang menjadi dasar tersebut. hak milik yaitu, perpindahannya selalu berada dalam batas-batas kepemilikan benda tersebut. Jaminan fidusia sendiri yaitu suatu hak tanggungan atas benda bergerak, baik yang berwujud maupun tidak berwujud, dan pada bangunan yang tidak dapat dibebani, termasuk dalam benda tidak bergerak, hak tanggungan yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan Nomor 4 Tahun 1996 yang menjelaskan tentang Hak Tanggungan bahwa tetap berada dalam penguasaan Pemberi Fidusia, sebagai jaminan pelunasan utang-utang tertentu, yang memberikan kedudukan prioritas Pemberi Fidusia di atas kreditur lainnya. Jadi jika disimpulkan bahwa jaminan fidusia adalah sertifikat jaminan yang akan diberikan kepada lembaga pemberi modal (yang akan memberikan kredit) untuk menjamin ketepatan waktu pembayaran angsuran kredit yang telah diberikan kepada kreditur dengan agunan yang telah diagunkan. dalam bentuk barang dan telah dijadikan akad kredit. Dalam pelaksanaan penelitian ini tujuannya adalah untuk mengetahui fungsi dan peraturan dimulai dengan jaminan dari pemegang fidusia di Indonesia dan apa yang menerapkan analisis jaminan tersebut bagi anggaran perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang menyasar pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, buku, jurnal dan hasil penelitian lainnya. Peneliti terbawa untuk melakukan penulisan terkait jaminan fidusia dengan judul : “ANALISIS HUKUM JAMINAN FIDUSIA PADA PERUSAHAAN PEMBIAYAAN”

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Adelia, N. (2025). LEGAL ANALYSIS OF FIDUCIARY GUARANTEES IN FINANCE COMPANIES: LEGAL ANALYSIS OF FIDUCIARY GUARANTEES IN FINANCE COMPANIES. Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(4). Diambil dari https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/748
Bagian
Articles