Keabsahan Penerbitan Izin Usaha Pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan
Isi Artikel Utama
Abstrak
Studi ini mengkaji legalitas proses penerbitan IUP di Kabupaten Konawe Kepulauan, mengidentifikasi potensi pelanggaran administratif dan hukum, serta memberikan rekomendasi untuk memperkuat kepatuhan terhadap peraturan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar IUP di Kabupaten Konawe Kepulauan diterbitkan tanpa memenuhi syarat administratif, seperti kajian lingkungan yang memadai dan konsultasi dengan masyarakat terdampak. Selain itu, ditemukan inkonsistensi dalam proses perizinan, seperti pelanggaran prosedur oleh pihak berwenang yang menyebabkan konflik kepentingan dan kerugian masyarakat lokal. Hal ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan dan implementasi regulasi.
Rincian Artikel
Cara Mengutip
Mirdan, M., Iskandar Ichlas, R., Nashriany Jufri, N., & Umar, W. (2025). Keabsahan Penerbitan Izin Usaha Pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan. Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(11). Diambil dari https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/770
Bagian
Articles

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.