Implementasi Peran Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung Terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum Pasal 10 Ayat 1b Dalam Melaksanakan Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula Pada Pemilihan Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2024 Perspektif Fiqh Siyasah

Isi Artikel Utama

Rosalinda
Linda Firdawaty
Hervin Yoki Pradikta

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung dalam melaksanakan pendidikan politik bagi pemilih pemula sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Pasal 10 Ayat 1B pada Pemilihan Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2024. Menggunakan perspektif Fiqh Siyasah, penelitian ini mengungkap berbagai faktor pendukung, seperti dukungan lembaga pendidikan dan antusiasme pemilih muda, serta faktor penghambat, seperti keterbatasan anggaran dan minimnya kesadaran politik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa optimalisasi program pendidikan politik melalui alokasi anggaran yang memadai, penggunaan teknologi digital, dan kolaborasi strategis dengan berbagai pihak merupakan langkah yang efektif untuk meningkatkan partisipasi politik generasi muda.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Rosalinda, Linda Firdawaty, & Hervin Yoki Pradikta. (2025). Implementasi Peran Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung Terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum Pasal 10 Ayat 1b Dalam Melaksanakan Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula Pada Pemilihan Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2024 Perspektif Fiqh Siyasah. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(2). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i2.772
Bagian
Articles