Pelaksanaan Perjanjian dengan Jaminan Fidusia di Kota Jambi
Isi Artikel Utama
Abstrak
Menganalisis pelaksanaan hak dan kewajiban para pihak yang membuat perjanjian fidusia pada W Finance Kota Jambi. Jenis penelitian yang digunakan sesuai dengan pokok permasalahan yang ingin diteliti yaitu penelitian hukum yuridis empiris yang bertujuan untuk mengetahui hukum yang berlaku di masyarakat. Data yang digunakan adalah data primer yang berasal dari data lapangan yang diperoleh dari responden dan informan serta data dokumen perjanjian pembiayaan kendaraan bermotor di W Finance. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam praktek pelaksanaan hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian fidusia di W Finance masih terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan yang diperjanjikan, dimana debitur seringkali melanggar kewajiban tersebut dan tidak melaksanakannya.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.