Politik Hukum terhadap Hak Ulayat dalam Simpul Landreform (Reformasi Lahan) di Indonesia

Isi Artikel Utama

Gustiva Andri

Abstrak

Artikel ini membahas tentang politik hukum terhadap hak ulayat dalam simpul landreform di Indonesia, serta bagaimana konsep pembaharuannya. Melalui pendekatan norma hukum, ditemukan beberapa problematika dalam mengelolaan agraria yang diantaranya: ketimpangan penguasaan tanah negara, tumpang tindihnya kebijakan distribusi lahan pada masa lalu, timbulnya krisis sosial dan ekologi di pedesaan dan tidak berfungsinya UUPA. Sehingga untuk mengatasi problematika ini, Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah strategis untuk melakukan pembaharuan terhadap hukum agraria yang ada. Pancasila dan konstitusi harus menjadi roh dan jiwa dalam pembaharuan hukum agraria nasional. Sehingga tanah dan sumber agraria yang ada tidak lagi menjadi bahan dagangan.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Andri, G. (2025). Politik Hukum terhadap Hak Ulayat dalam Simpul Landreform (Reformasi Lahan) di Indonesia. Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(9). https://doi.org/10.56370/jhlg.v5i9.804
Bagian
Articles