Perlindungan Konsumen terhadap Kerugian Kesehatan Akibat Keracunan Makanan Bakso Bakar Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian mengkaji perlindungan konsumen akibat kerugian keracunan bakso bakar ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Permasalahan hukum disebabkan konsumen mengalami kerugian kesehatan karena keracunan akibat bakso bakar di Kota Padang. Tujuan penelitian untuk mengkaji perlindungan dan penyelesaian kerugian konsumen akibat keracunan bakso bakar. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan pengumpulan data melalui kajian dokumen yang tepat untuk penelitian hukum normatif. Pendekatan yang diterapkan mencakup pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan studi kasus. Penelitian diharapkan memberikan pengetahuan perlindungan dan kepastian hukum terhadap konsumen jika terjadi kerugian yang disebabkan kelalaian ataupun kesengajaan produsen dalam bidang usaha.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.