Analisis Pemahaman dan Kesadaran Hukum Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Panti Rehabilitasi Sibolangit Centre
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penyalahgunaan Narkotika merupakan masalah serius secara global yang sampai saat ini di hadapi oleh banyak bangsa di dunia ini. Sebab minat atau presentasi penggunaanya selalu saja tidak pernah terhenti total. Fenomena ini layaknya seperti gunung es, yang terlihat hanyalah sebagian kecil di permukaannya dan sebagian besar tidak terlihat. Perumpamaan diperkirakan ada 100 penyalahgunaan narkotika namun hanya ada 1 orang yang teridentifikasi penyalahgunaannya. Sebegitu meresahkan dan mengkhawatirkannya masalah Narkotika ini sebab darinya akan lahir berbagai kerusakan dan kejahatan. Di Panti Rehabilitasi Sibolangit Centre pemahaman hukum pelaku penyalahgunaan narkotika bagi pengguna narkotika pada umumnya sangat rendah, yang menyebabkan banyak orang menggunakan barang narkotika yang terlarang karena sedikitnya informasi yang tersedia, begitupun dari hasil angket kuesioner survey membuktikan bahwa rata rata dari 45 responden menjawab bahwa hampir tidak pernah dan jarang mendapatkan informasi bahayanya penggunaan narkotika. Namun kesadaran hukum pelaku penyalahgunaan narkotika yang berada di panti rehabilitasi terhadap dampak hukuman pidana narkotika di indonesia cenderung berkembang seiring proses rehabilitasi yang telah di jalani, sebab para pengguna narkotika di rehabilitasi diberi pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkotika baik segi kesehatan maupun hukum yang berlaku.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.