Tinjauan Yuridis tentang Doktrin Fair Use dalam Undang-Undang Hak Cipta Indonesia dan Implikasinya terhadap Pengembangan Software
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penerapan doktrin fair use dalam pengembangan software di Indonesia masih menghadapi tantangan yang signifikan, baik dari sisi regulasi maupun penegakan hukum. Ketiadaan pengaturan yang spesifik dalam Undang-Undang Hak Cipta menyebabkan ketidakpastian hukum yang dapat menghambat inovasi di sektor teknologi. Di era digital, kebijakan hak cipta yang seimbang diperlukan untuk mendukung pertumbuhan industri kreatif sekaligus melindungi hak pencipta. Artikel ini menganalisis permasalahan pengaturan fair use di Indonesia, khususnya dalam konteks pengembangan software, dengan membandingkannya dengan kebijakan di negara lain seperti Amerika Serikat. Hasil kajian menunjukkan perlunya pengembangan kerangka evaluasi yang lebih rinci untuk memastikan keseimbangan antara perlindungan hak cipta dan inovasi teknologi. Selain itu, edukasi dan sosialisasi terkait konsep fair use menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku industri. Dengan kebijakan yang mendukung inovasi, Indonesia dapat memperkuat daya saing global sekaligus mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.