Dinamika Politik Hukum Keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat: Unikameralisme dalam Bayang-Bayang Sistem Bikameral
Isi Artikel Utama
Abstrak
Perubahan struktur MPR pasca-amandemen UUD 1945 menimbulkan ketidakjelasan dalam sistem perwakilan Indonesia. MPR, yang terdiri dari DPR dan DPD, tidak mencerminkan bikameralisme sejati karena kedua kamar tidak memiliki kewenangan yang seimbang. Keberadaan MPR sebagai entitas gabungan menciptakan pola perwakilan yang belum sepenuhnya sesuai dengan konsep bikameral maupun unikameral. Dengan pendekatan politik hukum, studi ini menganalisis implikasi keanggotaan MPR terhadap ketatanegaraan dan keseimbangan kekuasaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan regulasi dan praktik ketatanegaraan mempengaruhi posisi MPR serta prinsip checks and balances dalam legislasi dan perumusan kebijakan nasional, sehingga diperlukan reformasi untuk memperkuat sistem perwakilan.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.