Kedudukan Hukum Gambar yang Dihasilkan oleh Kecerdasan Buatan Sebagai Objek Jual Beli dalam Akta Notaris
Isi Artikel Utama
Abstrak
Kemajuan teknologi kecerdasan buatan membuka posibilitas baru bagi gambar yang dihasilkannya untuk dijadikan objek dalam Akta Jual Beli Notaris. Gambar yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan tetap dipandang merepresentasikan hasil intelektual manusia karena melalui proses pemberian instruksi dan kurasi. Oleh karena itu, gambar tersebut memiliki kedudukan hukum sebagai objek perjanjian dalam Akta Jual Beli notariil sepanjang tetap mengindahkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.