Binary Option sebagai Komoditi Perdagangan Berjangka di Indonesia

Isi Artikel Utama

Danastri Puspitasari
Faiq Rizqi Aulia Rachim

Abstrak

Binary Option merupakan produk finansial di mana pihak yang terlibat ditempatkan pada satu dari dua pilihan dalam jangka waktu tertentu. Secara yuridis, legalitas Binary Option sebagai salah satu Komoditi Perdagangan Berjangka masih diperdebatkan. Hal ini dikarenakan untuk dianggap sebagai komoditi harus memenuhi frasa “kontrak berjangka” sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Perdagangan Berjangka Komoditi. Apabila mengacu pada persyaratan objektif dari kontrak, kontrak tersebut harus memenuhi kausa yang halal di mana Binary Option yang menjadikan sebuah pertanyaan mengenai keabsahan kontrak dalam konteks Binary Option. Ditinjau dari sisi konsumen, tanpa adanya perizinan dari Bappebti perlindungan konsumen Binary Option tidak terdapat kejelasan baik dari sisi yuridis maupun praktis.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Puspitasari, D., & Rachim , F. R. A. (2021). Binary Option sebagai Komoditi Perdagangan Berjangka di Indonesia. Jurnal Hukum Lex Generalis, 2(8), 627–648. https://doi.org/10.56370/jhlg.v2i8.98
Bagian
Articles