Investasi sebagai Oasis Ekonomi: Perlindungan Hukumnya di Tengah Efisiensi APBN
Isi Artikel Utama
Abstrak
Kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diterapkan pemerintah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan upaya pengendalian fiskal yang ketat. Dalam situasi ini, investasi, baik asing maupun domestik, berperan sebagai sumber pembiayaan alternatif yang strategis dan vital bagi pembangunan nasional. Ibarat sebuah oasis di tengah padang gurun fiskal, investasi menjadi penopang utama ketika ruang fiskal negara semakin terbatas. Namun demikian, perlindungan hukum terhadap investasi masih menghadapi berbagai tantangan, seperti lemahnya penegakan hukum, tumpang tindih regulasi, serta gangguan oleh aktor non-negara seperti organisasi masyarakat (ormas). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap investasi di tengah kebijakan efisiensi APBN, dengan menggunakan metode yuridis-normatif dan pendekatan perundang-undangan, konseptual, serta kasus. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun regulasi investasi di Indonesia telah berkembang secara normatif, implementasinya masih lemah, terutama dalam menjamin kepastian dan keamanan hukum bagi investor. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dibutuhkan model perlindungan hukum investasi yang responsif, berkeadilan, dan berkelanjutan, agar investasi benar-benar dapat menjalankan fungsinya sebagai instrumen pembangunan di tengah keterbatasan fiskal negara.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.