Penerapan Sanksi Administrasi Bagi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang Melakukan Pencemaran Lingkungan di Kota Medan

Isi Artikel Utama

Sabrina Utami Ningrum
Marlina Elisabeth Pakpahan

Abstrak

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi dan pengurangan pengangguran di Indonesia, termasuk di Kota Medan. Penelitian ini menganalisis penerapan sanksi administratif terhadap UMKM pelaku pencemaran lingkungan di Kota Medan. Ditemukan empat faktor penghambat utama: inkonsistensi regulasi, lemahnya penegakan hukum, rendahnya kesadaran lingkungan, dan keterbatasan tenaga ahli. Studi kasus pencemaran limbah peternakan babi di Kwala Bekala menunjukkan efektivitas sanksi administratif yang bersifat preventif dan reparatif. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Dasar hukum yang digunakan meliputi UU No. 32 Tahun 2009, Permen LH No. 2 Tahun 2013, dan Perda Kota Medan No. 1 Tahun 2016.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Utami Ningrum , S., & Elisabeth Pakpahan, M. (2025). Penerapan Sanksi Administrasi Bagi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang Melakukan Pencemaran Lingkungan di Kota Medan. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(8). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i4.1223
Bagian
Articles