Tinjauan Yuridis Penerapan Sistem Kerja pada Bank Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar Perspektif Omnibus Law Cipta Kerja

Isi Artikel Utama

Maghfirah firah

Abstrak

Penelitian dilakukan secara empiris dengan pendekatan yuridis-sosiologis terhadap pelaksanaan hubungan kerja di lapangan. Hasil menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara praktik ketenagakerjaan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya terkait status hubungan kerja dan perlindungan hak pekerja. Kesimpulan menyatakan bahwa penerapan sistem kerja di PNM Mekaar perlu penyesuaian agar sejalan dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku dalam kerangka Omnibus Law

Rincian Artikel

Cara Mengutip
firah, M. (2025). Tinjauan Yuridis Penerapan Sistem Kerja pada Bank Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar Perspektif Omnibus Law Cipta Kerja. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(5). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i5.1239
Bagian
Articles