Efektivitas GAKKUMDU dalam Penegakan Hukum Pemilu 2024 di Karanganyar: Evaluasi dan Tantangan
Isi Artikel Utama
Abstrak
Pemilu 2024 di Kabupaten Karanganyar. Melalui pendekatan kualitatif dan wawancara mendalam, ditemukan bahwa koordinasi antar lembaga cukup baik, namun masih terkendala substansi hukum, struktur kelembagaan, dan budaya hukum. Keterbatasan kewenangan dan ego sektoral menjadi hambatan utama. Diperlukan reformasi regulasi agar Gakkumdu berperan lebih substantif dalam sistem hukum pemilu.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.